https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pendidikan Dikomersilkan? Pengamat Pendidikan Memberikan Pandangannya

Pendidikan Dikomersilkan? Pengamat Pendidikan Memberikan Pandangannya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Sebagai seorang pengamat pendidikan dari Sumatera Selatan, Drs. H. Lukman Haris, M.Si berpendapat bahwa pendidikan di perguruan tinggi seharusnya tidak boleh dikomersilkan. Ia menekankan bahwa istilah "komersil" tidak boleh digunakan secara sembarangan ketika membahas penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Sebab, jika perguruan tinggi mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, maka hal tersebut dia anggap sebagai praktik komersil. Lukman Haris menjelaskan bahwa di perguruan tinggi, baik itu sekolah maupun universitas. Penerapan sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Terutama jika melibatkan berbagai fakultas yang memiliki karakteristik dan program studi yang beragam. BACA JUGA : LUAR BIASA, Siswa SMAN 1 Palembang Ini Lolos Sembilan Perguruan Tinggi Luar Negeri. Ini yang Akhirnya Dia Pilih! Sebagai contoh, fakultas kedokteran biasanya memiliki UKT yang lebih tinggi dari fakultas lainnya. Lukman Haris menegaskan bahwa UKT ini seharusnya merupakan kontribusi mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan perguruan tinggi dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Termasuk praktek dan kegiatan akademik lainnya, serta untuk membayar jasa dosen. BACA JUGA : Jelang Pengumuman SMBNU Untirta, Berikut Total Peserta yang Bakal Diterima dan Sistem Penilaiannya Dalam konteks ini, Lukman Haris menyoroti bahwa beberapa dosen memiliki beban kerja yang lebih tinggi dari yang lai. Misalnya dosen yang harus memberikan lebih banyak jam mengajar atau melakukan tugas tambahan. Sayangnya, pemerintah tidak memberikan tambahan honorarium untuk dosen-dosen tersebut, sehingga mereka harus mencari pendanaan tambahan dari luar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan