
Saat ini masih dalam tahap persiapan dan pengecekan. Sebelum diterapkan, sosialisasi kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang melintas di kawasan ini, akan terus kami gencarkan,” jelasnya.
Dukungan Penuh dari Polrestabes Palembang
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan ini demi mengurangi kemacetan di Kota Palembang.
BACA JUGA:Tanamkan Kebiasaan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Empat Lawang Bagi Helm Gratis
BACA JUGA:Polres Prabumulih Laksanakan Operasi Keselamatan Musi 2025 untuk Ciptakan Lalu Lintas Tertib
Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Pelaksanaannya akan kami kawal dan pantau ketat agar berjalan sesuai aturan serta tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Harapannya, sistem ini dapat mengurai kemacetan dan membuat arus lalu lintas lebih tertata. Namun, sosialisasi dan koordinasi harus dilakukan secara matang sebelum diterapkan,” pungkasnya.