Keluhan Anda Langsung Kelar, Melalui Program Unggulan Gercep Wako Palembang Ratu Dewa

PROGRAM KERJA : Dalam silaturahminya ke Graha Pena Sumatera Ekspres diterima para General Manager Sumeks Grup, Wako Palembang Drs H Ratu Dewa MSi didampingi beberapa kepala dinas, memaparkan program-program prioritasnya. - FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Masalah kemiskinan, banjir, sampah, dan kemacetan, jadi prioritas 100 hari kerja Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi dan Wakil Wali Kota Prima Salam SH MM. Salah satunya melalui program Gercep (Gerak Cepat) KELAKAR, Keluhan Anda Langsung Kelar.
Diketahui, ada 5 program unggulan yang akan direalisasikan pasangan Ratu Dewa-Prima Salam, dalam lima tahun ke depan. Yakni, Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak (perinciannya lihat grafis).
"Untuk program mercusuar kita tentu punya, namun yang paling mendesak dan mendasar yang harus diselesaikan, yakni banjir, macet, dan sampah yang tentunya ini berdampak secara langsung ke masyarakat,” ujar Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, dalam Sumeks Podcast bersama Pemimpin Redaksi Harian Sumatera Ekspres Martha Hendratmo, Jumat (14/3).
Selain itu, termasuk juga dijalankan program pengentasan kemiskinan, pendidikan, tenaga kerja atau pengangguran, kesehatan dan juga pembangunan infrastruktur di Kota Palembang tercinta ini. “Persoalan banjir, ada dua faktor yang menjadi pemicu utama. Manusia dan alam,” kata Ratu Dewa.
PODCAST SUMEKS: Wako Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, dalam Podcast Sumeks bersama Pemimpin Redaksi Sumatera Ekspres Martha Hendratmo. -FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
Pertama, faktor manusia, ini yang paling dominan, di antaranya pembangunan kediaman dan sebagainya tanpa melihat kondisi lingkungan yang ada. “Juga pembangunan tanpa memikirkan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH),” imbuhnya.
BACA JUGA:Danai Perbaikan 2 Ribu RTLH, Ratu Dewa Bangun Pakai Dana Pribadi
BACA JUGA:Banjir Kepung Palembang, Gerak Cepat Sejak Subuh, Ratu Dewa Koordinasi Semua Pihak Terkait
Dari hasil survei yang dilakukan tahun 2024 lalu, RTH yang ada di wilayah Kota Palembang hanya 16,2 persen dari yang seharusnya sebesar 30 persen. “Karena itu saya akan memperketat pemberian izin, dan tidak akan memberikan izin bila pembangunan itu tidak menyediakan RTH sebesar 30 persen,” ulasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, RTH yang ada selama ini digunakan sebagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus). “Belum lagi, pembangunan di daerah bantaran dan sepadan sungai, memperkecil RTH,” sesal mantan Sekda Kota Palembang itu.
Dia mendorong, bangunan yang berada di atas aliran sungai untuk ditertibkan. Sedangkan untuk mereka yang membangun di daerah bantaran serta sepadan sungai, diharuskan membangunnya dalam bentuk rumah panggung. Sehingga ketika terjadi banjir atau pasang sungai, rumahnya tidak kebanjiran.
"Kita harus bersahabat dengan alam, tidak melawan kodrat alam,” pesan sang birokrat ulung ini. Lanjut Ratu Dewa, genangan air di Kota Palembang ada lebih dari 200 titik. Yang mana, 48 titik genangan di antaranya jalan raya, kemudian 180 lebih titik genangan ada di permukiman penduduk.
--
Kedua, faktor manusia. Memperparah dengan sedimentasi di sepanjang aliran air dan sungai, akibat membuang sampah sembarangan. "Kita juga ada program pompanisasi yang berlokasi di Sungai Bendung. Bahkan lima pompa kita punya, dan ini bisa mengatasi banjir hingga ke Simpang Polda,” tegasnya.