Pengumuman UKPPPG Akhir Desember, Ini Pernyataan Prof Nunuk Terkait Kelulusan
Proses pengumuman hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) kerap menjadi perhatian peserta-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pengumuman hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) kerap menjadi perhatian peserta, terutama ketika jadwalnya bergeser hingga pertengahan bahkan akhir Desember.
Pola ini sejatinya bukan hal baru jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan pelaksanaan terdahulu, hasil UKPPPG umumnya diumumkan dalam rentang waktu tujuh hingga empat belas hari setelah tahap penilaian terakhir selesai.
Pada tahun ini, penilaian Tahap 3 berakhir pada 7 Desember, sehingga estimasi kuat pengumuman berada di penghujung bulan.
BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Agunan Bagi Guru Sertifikasi: Plafon Rp150 Juta, Bisa Ajukan via BRImo
BACA JUGA:Jenis SK yang Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank 2026, Proses Cepat dan Aman
Bahkan, di kalangan peserta beredar perkiraan bahwa hasil kelulusan baru akan diumumkan sekitar 24 Desember.
Lamanya proses ini bukan tanpa alasan. Kementerian terkait harus memastikan seluruh asesor menyelesaikan koreksi secara menyeluruh, tidak ada peserta yang terlewat dalam proses penilaian, serta melakukan verifikasi tambahan bagi peserta yang mengalami kendala teknis selama ujian.
Pengumuman hasil UKPPPG tidak dapat dipercepat hanya demi mengejar waktu.
Akurasi nilai menjadi prioritas utama karena kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar, termasuk berpotensi merugikan peserta dan menghambat proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
BACA JUGA:Daftar Bank yang Menyediakan Pinjaman SK ASN Tahun 2026
BACA JUGA:Daftar Bank yang Melayani Pinjaman dengan SK PPPK 2026: Akses Pembiayaan untuk ASN Masa Depan
Kelulusan PPG Guru Tertentu: Bukan Sekadar Nilai Akademik
Terkait kelulusan peserta PPG Guru Tertentu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen sebelumnya telah memberikan penegasan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani, dalam salah satu edisi pelaksanaan PPG Guru Tertentu tahap piloting.
