https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ojol Kehilangan Motor Saat Ambil Pesanan Makanan di Palembang

Ojol Kehilangan Motor Saat Ambil Pesanan Makanan di Palembang-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Palembang, menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tengah mengambil pesanan makanan.

Korban, Robet Tanjung Agung (38), kehilangan sepeda motornya saat memarkir di depan pusat perbelanjaan Transmart, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (15/3/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Robet, warga Jalan Pengadilan Tinggi Pulo Gadung Permai KM 9, Palembang, telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (16/3/2025) sore.

Menurut keterangan Robet, ia menerima pesanan GoFood dan segera menuju lokasi restoran untuk mengambil makanan pelanggan.

BACA JUGA:Harga Yamaha Mio 2024 dan Simulasi Kredit: Pilihan Tepat untuk Mobilitas Harian

BACA JUGA:Longsor di Bahu Jalan Jalinsum Muara Beliti, Kendaraan Bertonase Besar Dialihkan

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia memarkir sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BG 3109 AES tepat di depan pintu masuk parkir Transmart dalam kondisi stang terkunci.

“Saya tinggalkan motor dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk ke dalam untuk mengambil pesanan. Namun, ketika kembali, motor saya sudah hilang. Saya sempat bertanya kepada warga sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan motor saya,” ujar Robet.

Atas kejadian ini, Robet mengalami kerugian materiil dan berharap pelaku segera tertangkap serta motornya dapat ditemukan kembali.

Laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Targetkan Kemanangan 70 Persen di Tebing Tinggi

BACA JUGA:Buka Penjaringan Calon Formatur Musda

AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan