Aksi Tipu-Tipu! Rekayasa Pencurian Motor Terbongkar,  Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi dan Dijerat Pidana

Sabtu 08 Feb 2025 - 14:40 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis
Aksi Tipu-Tipu! Rekayasa Pencurian Motor Terbongkar,  Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi dan Dijerat Pidana

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUHP tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah, dengan ancaman hukuman pidana,” tukasnya. 

Kategori :