Motor Trail Honda CRF Mahasiswa Raib di Parkiran Indekost, Pencuri Beraksi dalam Hitungan Menit

Waspada aksi pencurian kendaraan bermotor! Mahasiswa ini kehilangan motor trail Honda CRF hanya dalam hitungan menit. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Korban pencurian kendaraan bermotor di kota Palembang bertambah. Korbannya seorang mahasiswa, Drajha Vahlio Mahendra (19). Motor trail Honda CRF miliknya dicuri saat sedang parkir di indekost nya.
Atas peristiwa yang ia alami, Warga Jl Abdul Kurdi, Betung Kabupaten Banyuasin tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kamis (20/3/2025).
Kepada petugas piket, Korban mengatakan peristiwa tersebut ia alami saat sedang berada dalam indekost miliknya di Jl Silaberanti Lr Aur Gading, Kel Silaberanti, Kec Jakabaring. Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 14.00 wib. "Nah saat kejadian saya sedang berada didalam indekost, dan baru mau tidur pak," Katanya.
Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui jika motornya yang sedang terparkir sudah dicuri oleh orang. "Saya awalnya tidak, tahu kalau ada yang mencuri motor saya," Ujarnya.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Rumah Susun, Gembok Tambahan Dirusak Pelaku
Ia mengatakan kejadian begitu cepat, dirinya juga belum lama memarkirkan dan masuk kedalam indekost untuk istirahat, tapi tiba tiba diberitahu oleh anak pemilik indekost bahwa motor miliknya tdi dorong oleh orang tidak di kenal.
"Saya kaget dikasih tau anak yang punya kost kalau motor didorong orang, ketika dicek di parkiran, ternyata saat dicek motor dan terlapor sudah tidak ada di lokasi parkir," Pungkasnya.
Ia juga sudah berusaha mencari dan berkeliling disekitar TKP, tapi tidak ada yang melihat terlapor yang sudah membawa lari motornya. "Saya sudah coba keliling dan bertanya dengan orang sekitar, tapi tidak ada yang lihat, " Jelasnya
Ia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap. "Ya semoga bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali," Harapnya.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian Pickup Pedagang di Gelumbang
BACA JUGA:Korban Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Kasus Pencurian ke Polisi
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merk honda CRF Nomor Polisk BG-6088-JBK Tahun 2024 warna hitam.
Laporan korban di terima petugas piket dengan dugaan Tindak Pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.