-Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan di kantor Polsek
-Pengambilan sidik jari oleh petugas
-Menyerahkan berkas persyaratan kepada tugas
-Membayar biaya penerbitan SKCK
-Pengajuan pembuatan SKCK baru sedang diproses
-Penyerahan SKCK kepada pemohon.
BACA JUGA:Cara Membuat Sinyal SOS yang Efektif Saat Tersesat di Gunung
BACA JUGA:Tips dan Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri, Yuk Simak Panduan Lengkapnya
Cara Memperpanjang SKCK di Polsek
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan jika dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Berikut tata cara memperpanjang SKCK:
-Datang ke kantor Polsek sesuai alamat di kartu identitas pemohon
-Membawa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan
-Mengisi formulir perpanjangan SKCK di kantor Polsek
-Pengambilan sidik jari oleh petugas (jika diperlukan)