https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Peserta Lulus PPPK di OKU Diminta Lengkapi Berkas Persyaratan

Peserta lulus seleksi PPPK OKU diminta lengkapi berkas persyaratan, termasuk SKCK dan surat keterangan sehat, untuk melanjutkan proses seleksi. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah diumumkan lulus pada seleksi tahap pertama di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini diminta untuk melengkapi berbagai berkas persyaratan administrasi.

Pengumuman kelulusan seleksi tahap pertama ini mencakup formasi untuk posisi teknis dan kesehatan, sementara formasi untuk guru atau pendidik masih menunggu hasil pengolahan nilai dari Panselnas.

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK: Apa Solusinya?

BACA JUGA:Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, melalui staf Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian, dan Informasi, Yosep, menjelaskan bahwa dari 327 formasi untuk PPPK teknis, sebanyak 325 orang lulus, dengan dua formasi kosong.

Sementara untuk PPPK kesehatan, dari 313 formasi, 297 orang berhasil lulus, dengan 16 formasi tidak terisi, sebagian besar disebabkan oleh tidak adanya pelamar untuk jabatan tertentu, seperti dokter umum.

BACA JUGA:Kasihan! 187 Honorer Gagal PPPK Tahap I Prabumulih,  Tiga Absen Saat Ujian Penentu Karir, Adakah Peluang Lagi?

BACA JUGA:BKPP Kabupaten OKI Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1: Cek Nama Anda Disini

“Bagi yang sudah dinyatakan lulus, peserta seleksi diminta segera melengkapi dokumen persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba,” ujar Yosep, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1).

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres OKU, Iptu M. Soleh, SE, mengungkapkan bahwa pengurusan SKCK di Polres OKU kini semakin ramai.

"Sudah banyak yang mengurus SKCK, meskipun jumlah pasti masih belum kami rekap," ungkapnya.

Untuk seleksi PPPK gelombang kedua, Yosep juga menginformasikan bahwa pendaftaran masih berlangsung hingga 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Anda Lulus Seleksi PPPK 2024! Selanjutnya Wajib Isi DRH, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Instansi Terfavorit yang Bisa Jadi Pilihan untuk Seleksi CPNS 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan