https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Peserta Lulus PPPK di OKU Diminta Lengkapi Berkas Persyaratan

Peserta lulus seleksi PPPK OKU diminta lengkapi berkas persyaratan, termasuk SKCK dan surat keterangan sehat, untuk melanjutkan proses seleksi. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--

Mengenai status para honorer yang tidak lolos PPPK, apakah akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu, Yosep menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan dan besaran gaji untuk PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda OKU, Hj. Ari Susanti, menjelaskan bahwa pengaturan terkait PPPK paruh waktu masih menjadi ranah BKPSDM OKU.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 untuk Eks Tenaga Honorer dan Non-ASN

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi

"Jika nanti ada petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait PPPK paruh waktu, baru akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan