Kasus Perusakan Batas Tanah, Yoga Try Jadi DPO Polrestabes Palembang dan Kini Diburu Polisi

Selasa 07 Jan 2025 - 09:25 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

"Kami juga telah meminta kepada majelis hakim untuk dapat menghadirkan langsung pemohon gugatan dalam hal ini saudara Yoga Try. Serta untuk dapat dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

BACA JUGA:HDCU Tegaskan Relawan Tidak Terprovokasi Pasca Pengrusakan Baleho, Ini Kata Jubir HDCU!

BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono,SIK,MH melalui Kasatreskrim Polrestabes AKBP Yunar P Sirait yang dikonfirmasi terkait penerbitan DPO atas nama M Yoga Try ini membenarkan.

Kategori :