Sementara, 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 buah baju kaos warna hitam dan 1 buah bendera warna hitam yang bertuliskan Kampung TPA2K23 Palembang ditemukan di tempat lain yang berada di Jalan Arimbi tepatnya di depan kuburan taman baka Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, yang diduga tempat/markas perkumpulan remaja-remaja dari gang Gaza.
"Terkait kasus ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan PPA Pemerintah Provinsi dan Dinas Sosial, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksi tawuran serta menyerahkan 6 orang remaja diduga pelaku tawuran ke Dinsos dan PPA Pemkot Prabumulih," bebernya.
Perwakilan Dinas Sosial Pemkot Prabumulih, Candra Pipit yang hadir dalam pres rilis te rsebut menyampaikan bahwa pihaknya akan mendata ulang dan melakukan assesment anak-anak yang diamankan.
"Kami juga akan menyesuaikan data di kami yang pernah tawuran. Kalau mereka pernah tawuran dan berulang, maka anak-anak ini akan dikirim ke panti rehab di Indralaya," terangnya.
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Terlibat Tawuran di Perbatasan Batu Ampar dan Awal Terusan OKI, Ini Pengakuan Kades
Hanya saja, kalau baru melakukan tawuran maka akan melakukan pembinaan dan perjanjian.
Dijelaskan Capit (sapaan akrabnya, red). Pada pertengahan tahun 2024 pihaknya sempat menerima limpahan 30 anak yang terlibat tawuran, ditambah lagi 20 anak dan di antaranya pernah berulang sekitar 4 anak yang akhirnya dikirim ke Panti Rehab Indralaya selama dua minggu.(chy/kms)