https://sumateraekspres.bacakoran.co/

SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap Polisi

SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih dibobol maling. Pelaku, Randi Saputra, mencuri kipas angin dan tabung gas setelah merusak pintu sekolah. Kejadian diketahui saat guru Jodi Irawan melakukan pemeriksaan rutin malam hari. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah insiden pencurian terjadi di SMK Aisyiyah Insan Utama yang berlokasi di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Sekolah ini dibobol oleh seorang pelaku bernama Randi Saputra (22), warga Dusun II Desa Tanjung Telang, pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Jodi Irawan (25), seorang guru di sekolah tersebut, saat melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Mau Belajar atau Bekerja? 10 Rekomendasi Tablet Terbaik 2025 Ini Siap Menemani Aktivitasmu!

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi 2025 Berlaku Pemotongan, Ini Besarannya

Dalam pengecekan tersebut, Jodi menemukan pintu depan sekolah dalam kondisi rusak dan menyadari bahwa beberapa barang, yaitu satu buah kipas angin merk DA dan satu tabung gas 3 kilogram, hilang dicuri pelaku.

Segera setelah mengetahui kejadian ini, Jodi melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1.820.000.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas

BACA JUGA:Polres Lahat Sosialisasi Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar, Penindakan Dimulai Akhir Januari

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Randi Saputra, yang pada saat interogasi mengakui perbuatannya bersama seorang teman yang kini berstatus DPO, berinisial AT.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kipas angin merk DA warna hitam merah dan satu tabung gas 3 kilogram berwarna hijau.

Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemerintah Empat Lawang Salurkan KIA dan Bantuan Program Atensi Anak Yatim Piatu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan