Sementara itu, Kabag Organisasi Setda OKU, Hj. Ari Susanti, menjelaskan bahwa pengaturan terkait PPPK paruh waktu masih menjadi ranah BKPSDM OKU.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 untuk Eks Tenaga Honorer dan Non-ASN
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi
"Jika nanti ada petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait PPPK paruh waktu, baru akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Kategori :