Daftar Hingga Ambil Obat Masih Banyak Keluhan, Pasien BPJS Kesehatan Seperti Dianaktirikan

Kamis 02 Jan 2025 - 22:32 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Tunggakannya mencapai Rp38 miliar, untuk tiga tahun terakhir. BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau mengonfirmasi bahwa layanan akan dinonaktifkan jika tunggakan tersebut tidak segera diselesaikan.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Patria Danu, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Pemkab.Empat Lawang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Empat Lawang, Deri Kurniawan mengatakan, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Empat Lawang dan BPJS Cabang Lubuklinggau hanya 10 bulan.

"Berlaku Januari sampai Oktober 2024. Karena kita tidak ada perubahan, dan ada pergeseran, jadi ditangguhkan dulu yang November dan Desember, sampai ada perjanjian berikutnya," tukasnya.

Kategori :