9 September Selasa-Rabu, 16-17 September 2025 Jakarta
BACA JUGA:Wow, Sonic the Hedgehog 3 Dominasi Box Office, Mufasa: The Lion King Tertinggal di Liburan Natal
10 Oktober** Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025 Jakarta
11 November Selasa-Rabu, 18-19 November 2025 Jakarta
12 Desember Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2025 Jakarta
* Catatan:
RDG Bulanan Cakupan Triwulanan pada Januari, April, dan Juli.
RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan pada Oktober.
Peran dan Mekanisme RDG
RDG Bulanan berlangsung selama dua hari berturut-turut dan mencakup:
Hari Pertama: Evaluasi kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, termasuk sistem pembayaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Hari Kedua: Diskusi rekomendasi dan penetapan kebijakan yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Landasan Hukum
Penyelenggaraan RDG oleh Bank Indonesia diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 2023.
Pasal ini menegaskan bahwa RDG wajib dilakukan setidaknya sekali setiap bulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, RDG memainkan peran strategis dalam evaluasi bauran kebijakan dan penentuan arah kebijakan ke depan.