https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BI-FAST Fase I Tahap 2, Transaksi Maksimal Rp250 Juta, Dorong Digitalisasi Keuangan Nasional

BI-FAST Fase I Tahap 2, Transaksi Maksimal Rp250 Juta, Dorong Digitalisasi Keuangan Nasional-Foto: Freepik-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan batas maksimal nominal transaksi untuk layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 sebesar Rp250 juta per transaksi.

Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek kompetisi, keamanan, serta mitigasi risiko dalam ekosistem pembayaran digital.

Dalam penerapannya, Bank Indonesia memberikan keleluasaan kepada peserta BI-FAST untuk menetapkan batas transaksi yang lebih rendah bagi nasabah, sesuai dengan tingkat risiko (risk appetite) masing-masing peserta.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan serta kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan BI-FAST.

BACA JUGA:BI-FAST Hadirkan Request for Payment, Tagih Uang Kini Lebih Mudah!

BACA JUGA:Garuda Angkat Koper, Main di Kandang Sendiri Malah Ditekuk Filipina 0-1

BI-FAST: Akselerator Digitalisasi Ekonomi Nasional

BI-FAST dirancang sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Layanan ini menjadi infrastruktur pembayaran cepat (fast payment) yang digadang-gadang sebagai game changer dalam menghadapi perkembangan transaksi digital, baik di dalam negeri maupun untuk memfasilitasi transaksi lintas negara.

BACA JUGA:5 Polres Siapkan Kantong Parkir, Kapolres Banyuasin Turun Langsung Bantu Tim Urai Atasi Kemacetan Jalintim

BACA JUGA:Heboh! Aliran Minyak Ilegal Cemari Sungai di Desa Lubuk Buah Muba

Melalui layanan BI-FAST, Bank Indonesia berupaya menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap perubahan teknologi.

Hal ini juga menjadi bagian dari strategi BI dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang berdaya saing tinggi dan aman.

Ajakan kepada Industri Sistem Pembayaran

Bank Indonesia mengajak seluruh pelaku industri sistem pembayaran, baik dari sektor perbankan maupun lembaga non-bank, untuk memanfaatkan layanan BI-FAST. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat integrasi sistem pembayaran nasional yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan inovasi teknologi.

Layanan BI-FAST diyakini akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam efisiensi transaksi, tetapi juga dalam mewujudkan sistem pembayaran yang ramah pengguna dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan