- Golongan IV: Rp4.599.600
- Golongan V: Rp5.023.000
- Golongan VI: Rp5.485.600
- Golongan VII: Rp5.717.600
- Golongan VIII: Rp5.959.400
- Golongan IX: Rp6.407.200
- Golongan X: Rp6.678.200
- Golongan XI: Rp6.960.600
- Golongan XII: Rp7.255.000
- Golongan XIII: Rp7.562.000
- Golongan XIV: Rp7.881.800
- Golongan XV: Rp8.215.200
- Golongan XVI: Rp8.562.800
- Golongan XVII: Rp8.925.000
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan PPPK
Pencairan THR akan dimulai sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang tahun ini diperkirakan jatuh pada 22 Maret 2025 sesuai kalender hijriah.
Kategori :