1. Memperbarui Data di Sistem Dapodik
2. Pastikan data, seperti nomor sertifikat pendidik, bidang studi, dan nomor UKG, sudah valid.
Mengajukan Tunjangan Sertifikasi
1. Pengajuan dilakukan setelah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).
2. Mengaktifkan SKTP
3. Memverifikasi Rekening Bank
4. Nomor rekening harus terverifikasi agar pencairan berjalan lancar.
5. Memantau Info GTK
6. Pantau validitas data melalui situs resmi Info GTK untuk mencegah hambatan administrasi.
Pentingnya Persiapan bagi Guru Lulusan PPG
Melalui langkah-langkah di atas, guru diharapkan lebih siap menghadapi proses administrasi dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Dengan pemahaman yang baik, guru dapat mengoptimalkan hak-haknya sebagai pendidik profesional.
Kategori :