SUMATERAEKSPRES.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menerapkan sistem perhitungan nilai yang baru, menggantikan metode lama yang menggunakan passing grade.
Dalam seleksi kali ini, berbagai komponen tes memiliki bobot nilai yang berbeda, dan kelulusan ditentukan berdasarkan pemeringkatan hasil dari seluruh tes yang diikuti peserta.
BACA JUGA:Disnakertrans OKI Siapkan Posko, Tunggu Surat Resmi Kemenaker RI Terkait Kenaikan UMP 6,5 Persen
BACA JUGA:Usia dan IPK Menjadi Faktor Penentu Kelulusan Seleksi CPNS 2024: Inilah Ketentuannya!
Berikut adalah rincian perhitungan nilai seleksi PPPK 2024.
Komponen Tes dan Bobot Nilai
Seleksi PPPK 2024 terdiri dari beberapa komponen tes, yang masing-masing memiliki bobot nilai yang berbeda. Berikut rinciannya:
1. Kompetensi Teknis:
- Jumlah soal: 90
- Bobot nilai: 5 poin untuk jawaban benar, 0 poin untuk jawaban salah.
2. Kompetensi Manajerial:
- Jumlah soal: 25
- Bobot nilai: 1-4 poin untuk jawaban benar, 0 poin untuk tidak menjawab.
3. Kompetensi Sosial Kultural:
- Jumlah soal: 20
- Bobot nilai: 1-4 poin untuk jawaban benar, 0 poin untuk tidak menjawab.
4. Wawancara:
- Jumlah soal: 10
- Bobot nilai: 1-4 poin untuk jawaban benar, 0 poin untuk tidak menjawab.
BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Desember 2024 Telah Diputuskan, Ini Besaran yang Akan Diterima