Satpol PP dan Polres Lubuklinggau Gelar Razia Gelandangan dan Anak Jalanan
Satpol PP dan Polres Lubuklinggau gelar razia anak jalanan dan gelandangan, amankan lima orang untuk pembinaan dan sosialisasi! Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Satpol PP dan Polres Lubuklinggau menggelar operasi yustisi untuk menanggulangi keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) di sejumlah titik di kota tersebut, pada Rabu (8/1).
Razia yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB berhasil mengamankan lima orang anak jalanan dan gepeng dari berbagai lokasi di Lubuklinggau.
Lokasi razia terfokus di dua titik, yaitu Jalan Yos Sudarso dan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di simpang empat Kenanga.
BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Berikan Reward kepada Enam Anggota Berprestasi
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Siapkan 10 Petugas Dapur di 5 Sekolah Palembang
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Binmas AKP Afrinaldi menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta menegakkan peraturan yang sudah ada di kota Lubuklinggau, yang melarang mengemis dan mengamen di jalan raya.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas gelandangan dan pengemis di jalan raya.
Kami tidak ingin mereka mengganggu keamanan pengguna jalan," ungkap Afrinaldi.
BACA JUGA: Heboh! Pohon Kurma Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat di Pagaralam, Potensi Peluang Bisnis Menjanjikan!
BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 Tersangka Pencurian Perabotan di OKU Timur, 3 Pelaku Masih Buron
Lima anak jalanan yang terjaring dalam razia tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan sosialisasi dan pembinaan agar mereka tidak kembali berkeliaran di jalan.
Menurut Kasat Binmas, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang putus sekolah dan terpaksa mengamen atau meminta uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Setelah kami amankan, mereka akan diberi pembinaan dan orang tua mereka juga akan dipanggil untuk turut serta bertanggung jawab atas keberadaan anak-anak mereka di jalan," tambah Afrinaldi.