Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi

Jumat 29 Nov 2024 - 18:24 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Patroli Cipkon Amankan Sidang Pleno PPK Pilkada Lahat 2024

BACA JUGA:Daihatsu Hadirkan Beragam Pilihan Kendaraan dengan Harga Terjangkau Mulai Rp 136 Juta

Pedro menjelaskan bahwa meskipun kenaikan gaji akan menggunakan anggaran pusat, detail tentang pelaksanaannya masih menunggu regulasi resmi. "Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal ini," tutupnya.

Kategori :