Sudah Fix! Inilah Besaran Gaji Guru Pada 2025 Mendatang
Kabar baik untuk tenaga pendidik! Gaji guru akan naik signifikan mulai 2025. Fotp: ig guru esdeh--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia berencana mengadopsi kebijakan baru terkait kenaikan gaji tenaga pendidik, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer, yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi dalam sistem kepegawaian nasional.
Kenaikan gaji terssebut telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, dalam presentasinya di depan anggota DPR RI.
Meskipun jumlah kenaikan yang mencapai Rp2 juta belum dapat dipastikan, kabar ini sudah memberikan angin segar bagi para pendidik yang telah lama menanti kebijakan baru terkait penghasilan mereka.
Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ini akan dilaksanakan, meskipun rincian besaran kenaikan belum diungkapkan.
BACA JUGA:Berapa Gaji Kerja di Sinar Mas? Simak Jawabannya
BACA JUGA:2025, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Honorer, MenPANRB: Tak Boleh Ada PHK
"Ada kenaikan yang akan diberikan," ujar Prof. Mu’ti dalam pernyataannya yang disampaikan melalui siaran langsung di YouTube.
Untuk menerima kenaikan gaji ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh guru.
Salah satu syarat utama yang disebutkan adalah kepemilikan sertifikasi profesi. Kenaikan ini akan berlaku bagi guru dengan status PNS, PPPK, serta honorer yang telah memenuhi kualifikasi tertentu.
Meskipun detail nominal kenaikan belum diungkapkan secara spesifik, kebijakan ini dipastikan akan mengutamakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sebagai pendukung profesionalitas mereka.
Informasi ini menjadi perhatian besar, terutama bagi guru bersertifikasi yang diharapkan mendapatkan manfaat lebih dari kebijakan tersebut.
Rincian Gaji Guru PNS:
- Golongan Ia-Id: Rp3.371.400 – Rp3.999.800