BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Makan Nasi Briyani Terpopuler di Palembang
BACA JUGA:Miliaran Rupiah BPHTB Pertamina Belum Cair, Proyek Banyuasin Terancam Jadi Beban Hutang Pemda
Kemudian ia juga saat itu sempat emosi hingga memarahi bos. Anaknya itu sendiri meninggalkan istrinya Nur Azizah dan anak semata wayang yang berusia 1 tahun 6 bulan. "Ini saja kami baru pulang ziarah,"imbuhnya.
Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat berat terhadap pelaku pembunuh anaknya itu."Hukum seberat beratnya, hukuman mati,"tegasnya.
Diakuinya kalau pelaku sendiri sudah ditangkap pihak kepolisian Banyuasin di wilayah Muba, namun hal itu diketahui usai pihak keluarga melapor via aplikasi banpol.
BACA JUGA:Nomor Serdik Piloting 2 Terbit, Ini Waktu NRG Dapat Diakses di Info GTK
BACA JUGA:Israel dan Lebanon Resmi Sepakati 13 Poin Gencatan Senjata Demi Perdamaian Wilayah Jalur Biru
"Baru usai melapor, dihubungi pihak Polsek Talang Kelapa,"sesalnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetyo Sik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo ketika dikonfirmasi kalau pelaku sudah diamankan."Dalam waktu dekat kita akan dirilis Kapolres,"singkatnya.(qda)