MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kawanan perampok bersenjata api beraksi di Jalan Kelompok Tank Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu (24/11) siang
Korbannya seorang pengusaha muda bernama H Hanif Mustofa (23) yang uangnya Rp16,1 juta dirampas paksa oleh tiga orang perampok.
BACA JUGA: Tiga Perampok Indomaret Diringkus, Semuanya Residivis, Ini Pengakuannya
BACA JUGA:Perampok-Pembunuh Sopir Travel Disergap Dalam Bus, 2 Pelaku Lain Dalam Pengejaran
Satu orang pelaku bernama Pardi alias Peng (42) berhasil diringkus oleh warga setempat hanya berselang beberapa saat pascakejadian perampokan.
Sementara, dua pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH yang dikonfirmasi terkait aksi perampokan di siang bolong itu membenarkan.
Yohan menyebut jika kejadiannya terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Minggu (25/11) siang.
Awalnya, ketiga pelaku, termasuk Pardi yang telah ditangkap polisi ini menghadang mobil korban dengan menaruh balok kayu di atas jembatan.
Salah seorang pelaku lalu menodongkan senjata api rakitan dan mengancam korban untuk menyerahkan uangnya.
Namun, korban yang tetap tenang mencoba mengalihkan perhatian para pelaku dengan menawarkan rokok. Di tengah aksi tersebut Pardi merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta.
Tidak tinggal diam, korban melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil menjatuhkan senjata api rakitan pelaku.
Tas yang dirampas pun berhasil direbut kembali dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang.
Hanya berselang tiga jam, Pardi berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat.
“Pelaku diserahkan warga sekitar pukul 14.30 WIB, dan langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Yohan, kemarin (25/11).