https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sepanjang Tahun 2024, Puluhan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Ini Datanya

--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga awal Desember 2024 ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur menangani sebanyak 30 anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila persetubuhan dan pencabulan. 

Sementara, untuk kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak penyidik PPA Polres OKUT menangani sebanyak 50 perkara, rinciannya sebanyak 19 kasus persetubuhan anak di bawah umur serta 11 kasus pencabulan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kasusnya Diambil Alih Polrestabes Palembang, Aksi Massa Renggut Nyawa Terduga Pencabul Bocah

BACA JUGA:Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

Selain itu, untuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani sebanyak 6 kasus, penelantaran dalam rumah tangga sebanyak 2 kasus, kekerasan terhadap anak di bawah umur sebanyak 6 kasus.

Lalu kasus pemerkosaan perempuan dewasa sebanyak 2 kasus, perzinahan 1 kasus, pencabulan perempuan dewasa 1 kasus, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 2 kasus. 

Jika menyoroti kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, kasus tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. 

Tahun lalu, kasus persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 23 kasus, kemudian pencabulan anak di bawah umur sebanyak 4 kasus sehingga total sebanyak 27 kasus yang ditangani. 

Kasus lainnya di tahun 2023, kekerasan terhadap anak sebanyak 9 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 6 kasus, pelecehan perempuan dewasa 1 kasus, TPPO 2 kasus, dan pornografi sebanyak 1 kasus. 

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Ps. Kanit PPA Bripka Yudhi Ardiansyah Putra mengatakan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini penyebabnya banyak.

Di antaranya pergaulan bebas, lingkungan anak yang kurang diawasi orang tua, atau kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Penyebab lainnya adalah pendidikan anak dan juga keterbelakangan mental anak. 

"Beberapa kasus itu ada korban anak yang mengalami keterbelakangan mental dan rendahnya pendidikan," ungkap Mukhlis, kemarin (9/12).

Untuk itulah dia mengimbau terutama orang tua agar waspada dan melakukan pengawasan yang melekat terhadap anak.

"Para guru di sekolah juga harus ikut mengawasi. Jika adanya siswa-siswi yang terindikasi pergaulan yang melenceng agar secepatnya memberi tahu orang tua anak tersebut. Panggil orang tuanya harus dipanggil," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan