https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sepanjang Tahun 2024, Puluhan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Ini Datanya

--

Selain itu, untuk upaya pencegahan, pemerintah mulai dari tingkat desa harus terus memberikan perhatian, dengan secara rutin melakukan sosialisasi.

"Penting juga agar orang tua, peka dan berani melaporkan jika ada kejadian mengarah ke tindak pidana pencabulan terhadap anak," ungkapnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kabupaten OKU Timur Inoferwanti Intan, mengatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Ketika program Goes to School kita disampaikan dampak dari pernikahan dini, judi online, penggunaan narkoba seks bebas bullying dan kekerasan berbasis gender. Tujuannya untuk pencegahan terhadap hal-hal merugikan anak," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, melakukan pendampingan terhadap korban jika kasus sudah sampai ke kepolisian. "Pencegahan juga kita lakukan melalui pesan layanan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, di Prabumulih data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Pemerintah Kota Prabumulih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Prabumulih mengalami penurunan signifikan.

Ini disampaikan Kepala Dinas PPKBPPA Pemkot Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes, kemarin (9/12).

"Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Dinas PPKBPPPA melalui UPTD PPPA hingga November 2024 sebanyak 9 kasus," ujar Eti. 

Lebih lanjut, perempuan berhijab itu mengatakan jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya dimana di 2023 ada sebanyak 31 kasus dan di 2022 lalu sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap anak.

"Jumlah untuk kekerasan terhadap anak, adapun kekerasan terjadi atau dialami seperti bullying, tawuran, kekerasan fisik dan pelecehan seksual," jelasnya.

Sementara untuk angka kekerasan terhadap perempuan di kota Prabumulih pada 2024 yakni sebanyak 6 kasus kekerasan dan jumlah itu juga menurun dari dua tahun sebelumnya.

"Untuk 2023 sebanyak 13 kasus dan pada 2022 sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan kita tangani. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dominasi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," bebernya.

Perempuan berkacamata itu pun menyebutkan, pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya tidak hanya terkait bantuan hukum untuk memastikan para pelaku mendapatkan keadilan semata melainkan jugapendampingan terkait psikologi para korban.

"Selain mendampingi aspek hukum dengan memastikan para pelaku diadili agar memberi efek jera, juga pendampingan untuk pemulihan kondisi para korban," lanjutnya.

BACA JUGA:Edan, Suami di Lubuklinggau Cabuli Adik Ipar Berusia 10 Tahun saat Menginap di Rumah Mertua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan