Tunjangan Sertifikasi Lulusan PPG Tahap 1 Cair Semester 1 2025, Segini Besarannya

Minggu 17 Nov 2024 - 12:21 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 masih menantikan kepastian mengenai waktu pencairan tunjangan sertifikasi.

Seiring dengan rencana pelaksanaan yudisium, pembagian sertifikat pendidik, dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG), tunjangan ini diperkirakan baru akan cair pada semester pertama tahun 2025.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, sertifikat pendidik untuk peserta PPG akan dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sementara NRG akan diterbitkan langsung oleh Kemendikbudristek.

Penerbitan NRG ini diperkirakan baru dapat diproses pada bulan Maret 2024. Setelah itu, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebelum tunjangan sertifikasi dapat diberikan.

BACA JUGA:Peserta PPG Tahap 2 Yudisium Desember, Catat Waktu Penerbitan Sertifikat dan NRG

BACA JUGA:UKPPPG Ada Nilai Minimal Kelulusan, Ini Besaran Passing Grade yang Wajib Dicapai

Yudisium PPG 2024 Bisa Daring dan Luring

Sebagai bagian dari proses kelulusan, peserta PPG Guru Tertentu 2024 akan mengikuti acara yudisium yang diadakan baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Peserta yang memilih yudisium secara luring diwajibkan mengisi formulir yang dikirimkan oleh LPTK melalui Google Form untuk memastikan kehadiran mereka di lokasi acara.

Sementara itu, peserta yang mengikuti yudisium secara daring akan menerima sertifikat pendidik mereka yang dikirim langsung ke Dinas Pendidikan setempat.

Penting untuk dicatat, prosedur ini dapat berbeda antara LPTK satu dengan yang lainnya, tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.

BACA JUGA:Yudisium Desember, Berikut Jadwal Guru Lulus PPG Dapat Mengecek NRG

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

Penyerahan Sertifikat Pendidik dan NRG

Bagi peserta yang hadir secara langsung di acara yudisium, sertifikat pendidik akan diserahkan di tempat.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak dapat hadir, sertifikat tersebut dapat diambil di Dinas Pendidikan setempat dengan disertai surat pernyataan pengiriman.

Meskipun demikian, jadwal pasti pelaksanaan yudisium 2024 belum diumumkan secara resmi, tetapi ada kemungkinan acara tersebut akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024.

Kategori :