https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2025 Bagi Guru Pemegang Serdik

Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2025 yang Bakal Diterima Guru Pemegang Serdik-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Guru yang memegang sertifikat pendidik atau serdik pada 2025 mendatang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Tunjangan sertifikasi tersebut rencananya akan mulai diberikan pada Triwulan 1 2025 nanti, lalu berapa besarannya? Simak selengkapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sempat menyebut akan ada lebih dari 606 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.

 “Kami pastikan bahwa 609 ribu lebih guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2025,” ujar Abdul Mu'ti dalam sebuah pernyataan resmi.

BACA JUGA:7 Tunjangan yang Akan Diterima PNS dan PPPK di 2025, Cek Besarannya, Bikin Sejahtera?

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Piloting 1

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Tunjangan sertifikasi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru tanpa melakukan penyesuaian gaji secara umum.

Berikut adalah rincian besaran tunjangan sertifikasi bagi pemegang Serdik di tahun 2025:

BACA JUGA:Khusus Guru! Bank BRI Buka Program Akhir Desember, Ada Pinjaman Ratusan Juta dengan Angsuran Rendah

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

1. Guru PNS

Guru berstatus PNS akan menerima tunjangan sertifikasi berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan