Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2025 Bagi Guru Pemegang Serdik
Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2025 yang Bakal Diterima Guru Pemegang Serdik-Foto: sumateraekspres.id-
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari ini Sabtu 14 Desember 2024, Tanpa KTP!
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis
2. Guru PPPK
Guru berstatus PPPK akan menerima tunjangan sertifikasi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan pengangkatan mereka.
3. Guru Honorer
Guru honorer tanpa SK inpassing akan menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan, yang akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta.
Guru honorer dengan SK inpassing berhak menerima tunjangan sesuai gaji pokok ASN.
Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan Guru
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama dalam program pendidikan nasional.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tanpa KTP dan PayLater
BACA JUGA:Jika Gagal Seleksi PPPK, Seperti Ini Nasib Honorer Pada 2025 Mendatang
“Kesejahteraan guru adalah elemen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program tunjangan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap motivasi dan kinerja guru di seluruh Indonesia.
Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
Kebijakan tunjangan sertifikasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pengajaran di Indonesia.
Dengan kesejahteraan guru yang lebih baik, diharapkan mutu pendidikan nasional dan daya saing global dapat meningkat secara signifikan.
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih baik.
Dukungan terhadap guru menjadi elemen kunci dalam mencapai tujuan tersebut.