Pada hadits ini juga disebut bahwa anak perlu dipisahkan tempat tidurnya ketika menginjak usia 10 tahun.
Rasulullah SAW bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
"Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan salat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan salat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka." (HR Abu Daud).
Hadis di atas menjelaskan bahwa pemisahan tempat tidur tersebut dimaksudkan untuk menjauhi prasangka buruk serta menjauhkan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena, saat anak berusia 10 tahun, mereka sudah punya syahwat.
Walau begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa kewajiban memisahkan tempat tidur anak bisa dimulai sejak mereka berusia tujuh tahun.
Hal tersebut juga turut diusung oleh Imam az-Zarkasyi berdasarkan dalil hadits lain yang menyebutkan usia tujuh tahun sebagai usia pemisahan tempat tidur anak.
BACA JUGA:Segudang Manfaat Smart Parenting, Bikin Anak Jadi Bahagia
BACA JUGA:Tips: Parenting yang Mempengaruhi Kesuksesan Anak
Selanjutnya, cara memisahkan tempat tidur antara anak dan orang tua bisa dilakukan dengan dua cara sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Hasyiyah ar-Ramli al-Kabir, yakni sebagai berikut:
1.Pisahkan tempat tidur dengan memiliki tempat tidur masing-masing bagi anak dan orang tua. Ini adalah cara yang paling utama untuk diamalkan karena paling berhati-hati.
2.Selanjutnya, tempat tidur cukup satu tetapi anak dan orang tua berada di tempat terpisah dan tidak saling berdekatan.
Meski begitu, sebaiknya orang tua tetap bijak dan memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia dalam rumahnya.
3. Jika ruangan terbatas dan tidak memungkinkan memisahkan tempat tidur, maka boleh menggunakan cara yang kedua.
Batas usia anak perempuan harus pisah kamar tidur dengan Ayah dan Bunda menurut psikolog