Soal Restu Menikahkan Anak, Mantan Suami Ditusuk Suami Baru Nurlela
TKP PENUSUKAN: Polisi datang TKP penusukan di depan rumah korban Kristian oleh pelaku Ujang, di Muara Lakitan, Musi Rawas. FOTO: IST--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Bahtera rumah tangga Kristian dan Nurlela, sudah berakhir. Nurlela sudah menikah lagi dengan Ujang.
Tapi begitu putri dari Kristian dan Nurlela, minta restu dinikahkan, berujung penganiayaan antara suami dan mantan suami Nurlela.
BACA JUGA:Rusuh di THM, Korban Alami Luka Tusuk
Dalam peristiwa yang terjadi Kamis (5/12), sekitar pukul 23.00 WIB, Kristian menderita satu luka tusukan di perut dan punggung oleh Ujang. Korban Kristian, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH melalui Kasi Humas AKP Hendriyansah, mengatakan, kasus penganiayaan itu sudah ditangani Satreskrim Polres Mura.
"Korban sudah buat laporan, sedang dalam tahap penyelidikan. Pelakunya kabur," singkatnya.
Korban Kristian, merupakan warga RT 09, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.
Sedangkan pelaku Ujang bersama istrinya, Nurlela, tinggal di SP I Trans Subur, Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Kapolsek Muara Lakitan AKP A Karim, menjelaskan bermula Neni yang akan menikah, minta restu dengan ayah kandungnya, Kristian.
Kristian merupakan mantan suami Nurlela. Nurlela sudah menikah lagi dengan Ujang. "Tapi bapak tirinya itu (Ujang) tidak senang dan mengancam jika Neni dinikahkan oleh orang tua kandungnya, korban (Kristian) diancam akan dibunuh," bebernya.
Terkait hal itu, Nurlela juga sudah menelepon mantan suaminya, agar anak mereka tidak dinikahkan Kristian.
Jika Kristian masih akan menikahkan Neni, maka dia akan dibunuh oleh Ujang, suami baru Nurlela. Oleh karena itu, Nurlela meminta Kristian menunggu di rumahnya saja.
Sebab Nurlela sedang dalam perjalanan. Namun Kristian menolak, mengatakan biar dia yang akan mendatangi rumah Nurlela.