LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Selama kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2024 jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap tersebut berhasil mengamankan sebanyak 67 orang tersangka serta barang bukti (BB) narkoba masing-masing 253,47 gram sabu dan 624 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ungkap 52 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
BACA JUGA:Pemuda Diamankan Polisi di Lahat, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
"Ini sebagai bukti dan komitmen kami dalam upaya memberantas praktik peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau, perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus akan kami laksanakan," tegas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalukan Kasatrenarkob Polres Lubuklinggau, Iptu Nopera Enam Jaya Putra, kemarin (29/10).
Dikatakan oleh Nopera yang didampingi KBO Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, Ipda Rahmad selama ini Lubuklinggau merupakan salah satu daerah perlintasan narkotika, hal ini membuat banyak barang haram yang masuk dari luar daerah.
"Modus operandi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba ini beragam, tapi kebanyakan dari mereka beroperasi di wilayah perbatasan dengan memanfaatkan Lubuklinggau sebagai kota transit untuk mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah," beber Nopera.
Menurut dia, Polres Lubuklinggau tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua," imbuhnya.
Dengan maraknya kasus narkoba, masyarakat diharapkan lebih waspada dan turut aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lubuklinggau," tutup Iptu Novera.
BACA JUGA:Jaringan Pengedar Narkoba dari Lubuklinggau Ditangkap di Muratara
BACA JUGA:Kurir Narkoba Ini Bernasib Apes, Mau Serahin 99 Butir Ekstasi Keburu Ditangkap Polisi
Kasus-kasus narkoba ini menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi perlintasan seperti Lubuklinggau.
Upaya kepolisian dalam memberantasnya diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba. (zul/kms)