https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anak Keterbelakangan Mental 'Disambar' KAI Sampai Tewas

Tragedi di perlintasan kereta api Prabumulih: Seorang pria dengan keterbelakangan mental tewas tertabrak KA Babaranjang. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejadian kecelakaan tragis kembali mengguncang warga Kota Prabumulih pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Seorang pria berinisial DS (27) yang diduga mengalami keterbelakangan mental, tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di rel I KM 322, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.33 WIB dan langsung mengundang perhatian masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DS diketahui beralamat di Jalan Damai, RT 06, RW 02, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Resah, Lulusan PPPK Tak Kunjung Dilantik, Pj Wako Tegaskan Gaji PHL Aman Hingga Pertengahan Tahun

BACA JUGA:Dua Bulan Lampu Jalan Mati, Sering Laka dan Rawan Kriminalitas

Pada saat kejadian, DS berada di lokasi yang memang rawan kecelakaan, tepatnya di perlintasan rel kereta yang tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis.

Suharmo, salah seorang penjaga palang pintu kereta api di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan bahwa ia melihat DS tertabrak oleh Kereta Api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Muara Enim. 

"Saat saya sedang bertugas, tiba-tiba saya melihat seorang pria tertabrak kereta api. Langsung saya hubungi Polsuska," ungkap Suharmo.

BACA JUGA:Minta Jalan Cor Tak Dilalui Angkutan Melebihi Tonase

BACA JUGA:KONI Lahat Tinjau Latihan Atlet Renang dan Panahan, Berikan Motivasi untuk Prestasi

Setelah kejadian, petugas Polsuska yang berada di lokasi segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ar Bunda Prabumulih. 

Sekitar pukul 12.34 WIB, pihak RS Ar Bunda mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang datang ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi korban segera menghubungi pihak keluarga untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan