PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Kota Prabumulih, khususnya pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, digegerkan oleh kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Grandmax plat merah dari Pagaralam dengan nomor BG 1067 WZ dan mobil Innova BG 1364 CK.
Insiden tersebut terjadi dekat RM Siang Malam di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Catat Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir
BACA JUGA:Rekomendasi Anime Rating Tinggi 2024 yang Wajib Ditonton
Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina, bersama Kanit Gakkum Ipda Syaffri, mengonfirmasi peristiwa tersebut, yang mengakibatkan salah satu pengemudi meninggal dunia.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, mobil Grandmax yang dikemudikan oleh Andri Antoni, dengan penumpang Mika Herlina, melaju dari Prabumulih menuju Palembang.
BACA JUGA:Penurunan Populasi Ikan di Sungai Kebutuhan Solusi Berkelanjutan Sangat Diperlukan
BACA JUGA:Suzuki US125T 2025, Skutik Retro Modern yang Memikat Pasar China
Diduga, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan jalur di depan, sehingga mobilnya menabrak bagian belakang mobil Innova yang dikemudikan oleh H. Dasri, yang hendak berbelok ke kanan menuju jalan Perumahan Villa Cambai Lestari.
Akibat tabrakan ini, Andri Antoni mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Guru Honorer Ditahan Dituduh Aniaya Siswa, Kasus Kontroversial di Konawe Selatan
BACA JUGA:Ibu Negara, Peran Penting di Balik Kepemimpinan Presiden
Penumpang mobil Grandmax, Mika Herlina, mengalami luka di bagian dahi dan juga dibawa ke rumah sakit.
Pengemudi mobil Innova tidak mengalami luka, sedangkan penumpangnya, Nirwanis, mengalami cedera dan dirawat di rumah sakit yang sama.