Aplikasi Qur'an Kemenag telah berkembang menjadi platform yang andal dalam menyediakan terjemahan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia.
Selain dapat diakses melalui perangkat Android, iOS, dan website, aplikasi ini juga tersedia sebagai add-in pada Microsoft Word, sehingga semakin mempermudah masyarakat dalam memahami Al-Qur'an secara praktis dan terpercaya.
Tags : #terjemahan al-qur'an bahasa gayo
#puslitbang lektur kemenag
#pelestarian budaya gayo
#kementerian agama
#bahasa gayo
#aplikasi qur'an kemenag
Kategori :
Terkait
Senin 06 Jan 2025 - 19:13 WIB
Kementerian Agama Salurkan Dana Santunan untuk Warga Penggarap Lahan UIII
Senin 06 Jan 2025 - 13:40 WIB
Kementerian Agama Terbitkan Regulasi Baru Terkait Pencatatan Nikah: Akad Nikah Bisa Dilaksanakan di Luar KUA
Sabtu 04 Jan 2025 - 14:16 WIB
16 Balai Litbang dan Diklat Kemenag Raih Akreditasi ISO 9001:2015 di Awal 2025, Ini Daftarnya
Jumat 03 Jan 2025 - 14:19 WIB
Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru melalui PPG Dalam Jabatan Selesai pada 2026
Selasa 31 Dec 2024 - 15:18 WIB
Raih 2 Penghargaan Humas Kemenag Award
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 11:19 WIB
Inilah Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 12:07 WIB
Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PNS PPPK 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 17:11 WIB
Selain di INFOGTK, Begini Cara Mengecek NRG Secara Mandiri
Selasa 07 Jan 2025 - 09:25 WIB
Kasus Perusakan Batas Tanah, Yoga Try Jadi DPO Polrestabes Palembang dan Kini Diburu Polisi
Selasa 07 Jan 2025 - 12:28 WIB
BMKG Prediksi Cuaca Rabu 8 Januari: Hujan Ringan Dominasi Sumatera Selatan, Hujan Petir di OKU Selatan
Terkini
Selasa 07 Jan 2025 - 23:55 WIB
Simak 5 Cara Mewujudkan Resolusi Tahun 2025 yang Realistis bersama Tokopedia dan ShopTokopedia
Selasa 07 Jan 2025 - 23:18 WIB
Menghadapi Tantangan Tanjakan Curam dengan Truk: Tips Mengemudi yang Aman dan Efisien
Selasa 07 Jan 2025 - 23:00 WIB
Bawaslu-KPU Sumsel Siap Dampingi Bawaslu-KPU Kabupaten/Kota Sidang Gugatan PHPU di MK
Selasa 07 Jan 2025 - 22:56 WIB
Panca: Pemkab Ogan Ilir Tak Pernah Berutang Rp18 M, Pemprov Akan Panggil BPJS Kesehatan-Seluruh Daerah
Selasa 07 Jan 2025 - 22:39 WIB