MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Cerita-cerita terbakarnya sumur minyak ilegal dan pencemaran lingkungan di Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, belum berakhir.
Pipa valve penutup 3 sumur minyak ilegal yang terbakar, diduga sengaja dirusak oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pipa Dirusak. Tiga Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:Eksploitasi Minyak Ilegal di Muba: 10 Ribu Sumur di 8 Kecamatan Masih Aktif Loh!
Buntut dari kejadian yang terjadi Rabu malam, 4 September 2024, kembali terjadi tumpahan minyak dan menambah kerusakan lingkungan.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, mengatakan dari pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.
“Ada 2 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasa Sama) di situ. Harusnya pihak SKK Migas bisa berperan lebih aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya illegal drilling yang seringkali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” cetusnya.
Listiyono menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muba dan SKK Migas, segera melakukan pemagaran di kawasan tersebut.
“Sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai,” tegasnya.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Kenedi menerangkan, begitu mendapat laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Mereka mendapati 3 titik kebocoran di pipa yang terletak di antara dua titik api. “Menyebabkan minyak mentah menyembur keluar,” jelasnya.
Alih-alih menghindari bahaya, warga setempat justru beramai-ramai mengumpulkan tumpahan minyak dengan memeras dan menampungnya. "Tiga pelaku pemeras minyak yang kami amankan di lokasi adalah DI, SU, dan AJ,” tergasnya.
Disesalkan Jon Kenedi, ketiganya yang diamankan itu mengaku buruh yang sedang dipekerjakan oleh EM, untuj memasang pagar seng di sekitar sumur minyak yang terbakar.
"Namun mereka memanfaatkan kesempatan untuk mengumpulkan minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul seharga Rp100 ribu per jeriken,” bebernya.
Padahal, kawasan tersebut jadi atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Pasalnya periode Juni-Juli 2024, sudah 5 orang tewas dari sumur minyak ilegal terbakar saat memeras tumpahan minyak di sungai. Kerugian negara dari kerusakan lingkungan, Rp4,8 triliun.