PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Pihak Rutan Kelas I Palembang, sama halnya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan klarifikasi terkait tahanan yang meninggal dunia. Hanya melalui rilis yang dikirim ke awak media.
Termasuk terkait pernyataan Rusnawati (67), ibu almarhum Irrohmin (22), tahanan titipan Kejari Palembang yang meninggal dunia. Dimana Rusnawati mengatakan anaknya itu sempat menelpon, meminta kirim uang Rp350 ribu agar bisa keluar dari sel karantina.
"Kami ingin memberikan klarifikasi. Pertama-tama, kami tegaskan bahwa Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, dalam rilisnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Maka dari itu, pihaknya telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pihak Rutan Kelas I Pakjo Palembang membantah adanya dugaan pungli tersebut.
BACA JUGA:Anggap Janggal, Keluarga Minta Autopsi, Tahanan Rutan Pakjo Kembali Meninggal
"Hasil dari investigasi sementara, menunjukkan bahwa tidak ada praktik jual beli kamar seperti yang diberitakan," tambah David.
David menyebut, pihaknya juga ingin menegaskan bahwa pihak Rutan Kelas I Palembang selalu mengutamakan prinsip keadilan dan pelayanan yang sama bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), tanpa terkecuali.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait dugaan tersebut, kami sangat terbuka untuk menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Menurut David, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, akurat dan berimbang. "Kami akan terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pengayoman,” sebutnya.
BACA JUGA:Sempat Diam dan Pasrah, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi, Curiga Kematian Yogi Tahanan Rutan Palembang
BACA JUGA:Tahanan Rutan Pakjo Ditemukan Meninggal Dunia dengan Tanda Kekerasan
“Kami juga melakukan pedoman pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Rutan Kelas I Palembang," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, ibu almarhum Irrohmin, Rusnawati (67), memberikan keterangan terbaru yang cukup mengejutkan.
"Dari dalam sel sempat (Irrohmin) nelpon kakaknya, minta uang Rp350 ribu agar bisa segera keluar dari sel karantina,” ungkapnya, kepada awak media, Senin, 12 Agustus 2024.
Menurutnya saat Irrohmin menempon itu, nada bicaranya seperti orang ketakutan. “Dia mengaku nyawanya sampai terancam," tambah Rusnawati. Irrohmin juga mengatakan uang Rp350 ribu yang dimintanya itu, agar dikirimkan melalui aplikasi dana.
BACA JUGA:Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Kemenkumham Belum Menyebutkan Penyebab Kematian
BACA JUGA:Tahanan Titipan Jaksa Ditemukan Tewas di Rutan Pakjo, Kondisi dan Reaksi Keluarga
Namun, berselang beberapa jam setelah itu, keluarga justru menerima kabar duka. Irrohmin dikabarkan sudah berada di RSI Siti Khadijah. Begitu pihak keluarga datang ke RSI Siti Khadijah, mendapati Irrohmin sudah tidak bernyawa lagi.
"Kami temukan banyak luka. Terutama luka di bagian kepala, terdapat 3 lubang yang terus-terusan mengeluarkan darah. Ada juga luka di keningnya membengkak, serta jari jemarinya membiru sepertinya habis mengalami tindak kekerasan," bebernya.
Almarhum merupakan anak bungsunya. Ditangkap oleh Polsek IT II. atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol).
"Dia sebetulnya anaknya baik, cuma ikut-ikutan. Maklum saja dia bergaul keluar, ada kawannya yang ribut dengan tukang ojek, dia ikut-ikutan hingga akhirnya ditangkap,” sebutnya.
Pihak keluarga mendapat kabar duka Irrohmin meninggal dunia, Kamis dini hari, 8 Agustus 2024. Karena menemukan banyak luka, pihak keluarga meminta jenazah almarhum dilakukan autopsi dan menunda prosesi pemakaman.
BACA JUGA:Sempat Bungkam, Kemenkumham Sumsel Akhirnya Beberkan Kronologi Kematian Tahanan di Rutan Pakjo
"Kalau dari pihak rutan menyebut jika adik saya ini meninggal karena sakit, tapi setelah melihat terdapat sejumlah luka di tubuhnya keyakinan kami adik ini meninggal akibat mengalami tindak kekerasan," ungkap Yesi Darsono (39), kakak almarhum Irrohmin.
Atas banyak luka yang didapati pada tubuh almarhum, pihak keluarga membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel. Karena menilai kematian adik bungsunya itu tidak wajar.
Sementara penyebab kematian Irrohmin (22) pada 8 Agustus 2024 lalu, masih dalam penyelidikan polisi. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, serta menunggu hasil autopsi.
"Untuk kasus itu masih dalam penyelidikan ya, ditunggu saja perkembangannya nanti," singkat Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, yang ditanya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Senin, 12 Agustus 2024. (*ril/kur)