Anggap Janggal, Keluarga Minta Autopsi, Tahanan Rutan Pakjo Kembali Meninggal
MENINGGAL: Almarhum Irrohmin, tahanan kasus pengeroyokan yang ditahan di Rutan Pakjo meninggal di RSI Siti Khadijah Palembang, kemarin (8/8)-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir, tahanan meninggal. Kali ini kembali di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Sebelumnya, pada 18 Juli, narapidana di Lapas Merah Mata dan pada 2 Agustus tahanan di Rutan Pakjo.
Tahanan yang meninggal yakni Irrohmin (22), warga Kemuning, Palembang. Kejadiannya, Kamis (8/8). Almarhum merupakan tahanan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Dia tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Pihak keluarga Irrohmin belum bisa menerima meninggalnya almarhum yang tiba-tiba. Terlebih begitu mengetahui pada beberapa bagian tubuh almarhum ditemukan sejumlah luka diduga akibat tindak kekerasan.
Karena itu, keluarga minta dilakukan autopsi. "Kalau dari pihak Rutan menyebut adik saya meninggal karena sakit. Tapi setelah melihat terdapat sejumlah luka di tubuhnya, keyakinan kami dia meninggal akibat mengalami tindak kekerasan," ungkap Yesi Darsono (39), kakak almarhum Irrohmin ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, kemarin sore.
BACA JUGA:Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Kemenkumham Belum Menyebutkan Penyebab Kematian
BACA JUGA:Tahanan Titipan Jaksa Ditemukan Tewas di Rutan Pakjo, Kondisi dan Reaksi Keluarga
Menurut Yesi, sejumlah luka yang terdapat di tubuh adiknya di antaranya tiga luka di kepala belakang diduga akibat ditusuk menggunakan benda tajam.
Lalu, luka lebam di pelipis kiri, bengkak di dahi, luka gores di leher, luka memar di bahu kiri serta luka di kedua jemari tangan.
"Dengan cukup banyak ditemukan luka, menurut kami tidak wajar. Itulah yang mendasari kami meminta untuk dilakukan autopsi. Ini juga sesuai dengan permintaan penyidik saat kami lapor ke SPKT Polda Sumsel tadi (kemarin)," bebernya. Ia menegaskan, keluarga ingin ada titik terang penyebab kematian adik bungsunya itu.
Yesi menyebutkan kalau adiknya itu baru sekitar dua bulan mendekam di Rutan Pakjo. Awalnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek IT-2 karena kasus penganiayaan. "Dia dan keempat temannya yang sudah lebih dulu ditangkap dilaporkan mengeroyok seorang pengemudi ojek online. Adik saya belakangan ditangkap, keempat temannya sudah lebih dulu ditangkap. Rencana hari ini (kemarin, red) dia mulai sidang. Tenyata kejadiannya seperti ini," bebernya.
Hal senada diungkap Irohman (25) kakak kandung almarhum Irrohim. "Kami curiga sepertinya kematian adik saya ini karena dianiaya karena ditemukan banyak luka di tubuhnya," ungkap dia.
BACA JUGA:Sempat Bungkam, Kemenkumham Sumsel Akhirnya Beberkan Kronologi Kematian Tahanan di Rutan Pakjo
BACA JUGA:Tahanan Narkoba di Rutan Pakjo Ditemukan Meninggal , Begini Kondisinya!
Irohman mengaku dapat telepon sekitar pukul 04.00 WIB dari pihak rutan, mengabarkan jika adiknya meninggal. “Tidak dijelaskan karena apa meninggalnya," cetusnya.