Anggap Janggal, Keluarga Minta Autopsi, Tahanan Rutan Pakjo Kembali Meninggal

MENINGGAL: Almarhum Irrohmin, tahanan kasus pengeroyokan yang ditahan di Rutan Pakjo meninggal di RSI Siti Khadijah Palembang, kemarin (8/8)-foto: ist-

Almarhum sempat ikuti sidang terakhir di PN Palembang pada  31 Juli lalu. "Saya sempat melihat ada benjolan di keningnya, kemudian saya tanyakan ada apa dengan jidatnya? Terus dia bilang kena bisul," ujar Yuliana SH, pengacara almarhum Yogi Irawan dari Posbakum PN Palembang.

Humas PN Palembang Kelas IA Khusus, Raden Zainal Arief SH MH kepada Sumatera Ekspres membenarkan bahwa Yogi Irawan berstatus tahanan PN Palembang.

Ayah almarhum, Herly (48), warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba mengatakan, saat diperlihatkan jasad anaknya yang sudah terbujur kaku di ruang pemulasaran jenazah RSI Siti Khadijah, dia melihat ada luka seperti bekas cekikan di kiri dan kanan leher. 

Terdapat pula bengkak di kening kanannya serta luka di jari tangan. Menurut Herly, dari keterangan petugas rutan diketahui juga kalau anaknya tersebut sempat muntah darah  dalam sel. Namun, meski menemui sejumlah kejanggalan, pihak keluarga telah membubuhkan tanda tangan untuk tak dilakukan visum et repertum (VER).

Sebelumnya, pada 18 Juli 2024, seorang warga binaan di Lapas Kelas I Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33), ditemukan tewas. Tergantung di dalam kamar mandi lapas. 

Almarhum merupakan pelaku begal yang membunuh pelajar kelas VIII SMPN L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Febri Diyanto (14), pada 14 November 2022. Jasad korban ditemukan tewas di persawahan, sepeda motor Beat nopol B 4228 BJK miliknya hilang.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, terungkap kalau almarhum tewas dibunuh napi lain. Pelakunya, Agung Putting Maulana, pecatan TNI napi kasus pencabulan dan Emi Hartoni, napi kasus pembunuhan berencana.

Motifnya, almarhum Bendol dituding tidak patuh terhadap seniornya dalam sel tahanan, kedua pelaku kesal karena almarhum tidak mau menurut dan tidak menghormati mereka yang sudah lebih dulu masuk lapas. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan