PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES,ID - Terkuak motif pembunuhan oleh Rian Saputra (29), terhadap M Yunus (44), di depan pintu Tol Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Minggu dini hari, 4 Agustus 2024 lalu.
Tersangka Rian mengaku sakit hati upah yang diberikan korban untuk menjualkan 2 jeriken solar, tidak sesuai janji. Begitu pengakuan tersangka Rian, saat dirilis Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, Rabu, 7 Agustus 2024.
“Sayakan ngojek, ditawari korban upah Rp50 ribu, bila bisa menjualkan 2 jeriken solar miliknya,” ucap tersangka Rian, mengawali ceritanya, dalam konferensi pers sore kemarin.
Karena tarikan ojek sedang sepi, tersangka menyetujui tawaran korban. Tersangka pun berhasil menjualkan 2 jeriken solar milik korban ke wilayah Kertapati. “Setelah solar habis, saya menemui korban. Semua uang hasil penjualan solar, saya berikan kepadanya,” terangnya.
BACA JUGA: Duel dengan Teman di Depan Pintu Tol Keramasan, Tewas Banyak Luka Bacokan
Giliran tersangka menagih upah Rp50 ribu yang dijanjikan korban. “Yang buat saya emosi, bukan uang Rp50 ribu yang diberi ke saya sesuai kesepakatan awal. Tapi cuma Rp25 ribu," sesal tersangka Rian, warga Dusun I, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Pertemuan itu di warung kopi, depan Pintu Gerbang Tol Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. ”Saya tagih lagi upahnya sesuai janji, tapi dia malah marah dan mengajak berkelahi,” klaim tersangka Rian.
Merasa postur fisiknya kalah besar dengan korban, tersangka pun pulang mengambil sebilah parang untuk berkebun. Dia datang lagi, menagih sisa upah Rp25 ribu. “Saya diajak berkelahi. Karena bawaan emosi, saya sembarangan saja membacok korban. Tidak tahu kena berapa kali,” sebutnya.
Korban sempat menangkis pakai tangan. Tapi akhirnya terkapar bersimbah darah, tidak bergerak lagi. Tersangka baru kabur. ”Lalu saya minta keluarga menghubungi polisi, sebab saya mau menyerahkan diri. Hati Selasa (6/8), saya dijemput polisi,” tutur tersangka Rian.
BACA JUGA:Puas, Keluarga Korban Peluk JPU, 2 Terdakwa Pembunuhan Dituntut Mati
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi masih di desanya. “Tersangka menyerahkan diri setelah merasa dihantui rasa bersalah. Kami jemput di rumahnya,” terangnya.
Setelah tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, baru diketahui motif tersangka sakit hati dengan korban. “Korban disebutnya tidak memberikan upah sesuai janji menjualkan dua jeriken solar milik korban," ucapnya.
Usai perkelahian tidak seimbang itu, saksi Birin dan Iin lantas menghubungi istri korban, Yanti. Istri korban datang ke TKP, mendapati suaminya kondisi luka parah. Luka bacok di kepala, sekujur tubuh, hingga ada jari tangan yang putus.