https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BOSP 2025 Sasar 15.046 Satuan Pendidikan

dana bos--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sehubungan dengan Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025, Menteri  Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti  mengatakan Kemendikdasmen melakukan persiapan penyaluran untuk percepatan penerimaan dana BOSP Tahun 2025 yang lebih awal di satuan pendidikan. 

"BOSP sebagai sumber pendanaan pendidikan memiliki kontribusi besar dalam mendukung proses transformasi pendidikan dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan," ujarnya, kemarin.

BACA JUGA:Penyaluran BOSP Capai 96 Persen

BACA JUGA:Cek Rekening! Dana BOSP untuk 300 SD dan SMP Cair

Di tahun 2025, katanya, Kemendikdasmen memiliki terobosan peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus untuk menekan ketimpangan biasa pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama.

"Terobosan ini menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta  peserta didik," terangnya 

Lanjut dia, Pemerintah mengalokasikan anggaran Dana BOSP tahun 2025 sebesar Rp59,2 triliun dengan sasaran 423.080 satuan pendidikan.

"Alokasi ini sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus," jelasnya. Katanya, penyaluran langsung dana BOSP yang memasuki tahun ke-6 ini berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menghadirkan penyaluran yang lebih cepat dan tepat manfaat. 

"Tahun 2024 kita telah mengukir sejarah dengan penyaluran dana BOSP terbaik dan tercepat, 96 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari," sebutnya.

Penyaluran dana BOSP tahun 2025 menargetkan 98 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari.

"Penyaluran tahap satu disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah, paling cepat di bulan Januari," terangnya. 

Untuk memastikan dana BOSP salur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau Pemda mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan perceparan pengesahan perencanaan sekolah.

BACA JUGA:Proses Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap Akhir, Penerima Diminta Segera Unggah Dokumen

BACA JUGA:Seluruh Kepsek Dan Guru Wajib Tau, Pajak Atas Dana Bos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan