Mengungkap Manfaat Tersembunyi Pajak dalam Membangun Bangsa yang Sehat dan Berpendidikan

Sabtu 29 Jun 2024 - 16:56 WIB
Oleh: Andiwijaya

Dana pajakdigunakan untuk membangun infrastruktur kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.

BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi UMKM Double Steak 77 atas Kepatuhan Pajak, Begini Katanya!

BACA JUGA:Meminimalisir Penyimpangan Pajak

Kemudian, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan perlengkapan medis.

Lalu, menggaji tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.

Melaksanakan program-program kesehatan preventif dan kuratif, seperti imunisasi, skrining kesehatan, dan edukasi kesehatan.

Ada lagi, meningkatkan kualitas dan akses terhadap kesehatan ibu dan anak, Meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:Omzet di Bawah Rp9 Juta Tak Dikenai Pajak, Berharap Tarif Pajak Ditinjau Ulang

BACA JUGA:Tak Bayar Pajak, Reklame Dicopot

Membuka Akses yang Luas, Meningkatkan Mutu dan Pelayanan Kesehatan

Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini berarti masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau di puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Program kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Meningkatkan standar pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan.

Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan, dan membuat teknologi baru bidang kesehatan.

BACA JUGA:Kenaikan Pajak Sudah Diperdakan

BACA JUGA:Optimalkan Pembayaran Pajak Online, 2024, Target PD Sumsel Rp4,301 T

Kategori :