SUMATERAEKSPRES.ID - SALAH satu upaya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan kendaraan angkutan barang, adalah dengan mengetatkan pengamanan di jalur lintasan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hj Yenni Diarty SIK, mengatakan di lapangan anggotanya banyak mendapati sopir truk yang tidak mengetahui peraturan tentang ODOL dan pemahaman situasi di Kota Palembang.
“Kami menemukan banyaknya sopir yang baru dari luar Palembang, seperti dari Jawa, Jakarta, Lampung, dan lainnya,” ujar Yenni, Kamis 30 Mei 2024. Karena itu pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, terus melakukan imbauan terhadap truk ODOL yang parkir di bahu jalan dalam kota.
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Bus Pariwisata, Dishub - Satlantas Polres Banyuasin Lakukan Pemeriksaan
BACA JUGA:Dua Hari Pasca Kecelakaan, Sopir Bus Study Tour Belum Serahkan Diri: Ini Harapan Kapolres OKI
Untuk melakukan penindakan, tim gabungan ini belum bisa melakukannya. Sebab Palembang belum memiliki kantong parkir, meski Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa sudah mendapat restu dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk meminjam Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir truk ODOL.
“Sementara kami hanya bisa melakukan penilangan, tidak melakukan penyitaan kendaraannya. Atau bila temukan truk ODOL mau masuk Kota Palembang sebelum waktunya, kami arahkan untuk putar balik arah,” ulas lulusan Akpol 2005 itu.
Selain dari jajarannya di Satlantas Polrestabes Palembang, Yenni juga mengharapkan polsek-polsek jajaran Polrestabes Palembang turut melakukan penertiban truk-truk ODOL di wilayah polseknya masing-masing.
“Sambil kita menunggu dari Pemkot Palembang, untuk memfasilitasi kantong parkir,” tuturnya. (air)