Rentetan Kecelakaan Bus Wisata, Kemenhub Minta Dishub Awasi dan Cek Bus di Tempat Wisata Setiap Akhir Pekan

TERGULING: Kondisi Bus Minanga Express nopol BE 7431 BU yang terguling di Jalintim OKI, Desa Bulu Cawang, Kayuagung, usai menabrak truk trailer pupuk yang mogok, Jumat malam (24/5). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengeluarkan instruksi khusus menyikapi renteten kecelakaan bus wisata. Terlebih belakangan ini, menimpa bus yang mengangkut rombongan study tour pelajar.

Di masa libur panjang 23-26 Mei sejak Hari Waisak lalu, Kemenhub meminta Dinas Perhubungan (Dishub) se-Indonesia untuk melakukan pengawasan bus-bus yang ada di tempat wisata selama libur panjang ini.

“Langsung terjun ke tempat wisata, cek kondisi bus wisata yang ada,” tegas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, belum lama ini. Pengawasan dilakukan Dishub se-Indonesia, serta Balai Transportasi Darat (BPTD). 

Hendro berharap keduanya berkoordinasi untuk memaksimalkan pengawasan bus wisata. ”Pastikan bus pariwisata itu laik jalan dan berizin,” tukasnya.  

BACA JUGA:Pendidikan Berduka! Kecelakaan Bus Study Tour di OKI Telan Korban Jiwa Siswa dan Guru, Sopir Bus Kabur

BACA JUGA:Kecelakan Bus Rombongan Study Tour OKU Timur, Polisi Belum Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka, Ini Penyebabnya

Bila ditemukan bus wisata yang tidak memenuhi sistem manajemen keamanan (SMK), penegakan hukum bisa dilakukan bersama dengan Polri. ”Kami juga menyasar pengusaha bus,” bebernya.

Tak hanya saat libur panjang ini saja. Hendro menegaskan kebijakan pengawasan bus di tempat wisata ini akan berlangsung setiap akhir pekan.”Jadi bukan hanya saat libur panjang (saja), tiap setiap minggu saat libur,” urainya.

Pengusaha bus telah diberikan surat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi laik jalan dan berizin. Sekaligus, harus memiliki sabuk pengaman. ”Serta memiliki dua pengemudi agar bisa saling bergantian,” paparnya.

Dia juga mendorong pengelola tempat wisata segera memenuhi rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bahwa setiap tempat wisata harus memiliki tempat istirahat untuk pengemudi bus yang laik. ”Pengemudi bus itu juga harus istirahat, ini salah satu mencegah terjadi kecelakaan,” tuturnya.

BACA JUGA:Pengakuan Kernet Bus Study Tour yang Kecelakaan di OKI

BACA JUGA: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya OKU Timur

Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sedang intens melakukan koordinasi dengan Kakorlantas Polri terkait maraknya kecelakaan bus pariwisata. Untuk memperbaiki ekosistem bus pariwisata, dia sadar Kemenhub tidak bisa jalan sendiri. 

”Dalam koordinasi itu kami ingin melakukan pengaturan ulang, khususnya berkaitan dengan angkutan bis pariwisata,” ucap Budi. Ada 6 kabupaten yang dijadikan pilot project pengaturan ulang bus pariwisata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan