*Korban Minta Maaf, Sebelum Dibuang ke Sungai
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres OKU Timur secara merilis RD (15), tersangka pembunuh pelajar kelas kelas VII SMP, Rifki Rifaldi (13), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Tersangkanya adalah RD, beralamat Kota Palembang, yang tinggal di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
"Alhamdulillah Jumat 5 April kemarin, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan, yang penemuannya mayat 29 Maret," terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dalam rilis di Mapolres OKU Timur, Senin 8 April 2024.
Setelah intens melakukan penyelidikan selama satu pekan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. “Pembunuhan itu terjadi Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Agung, didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, dan Kasi Humas AKP H Edi Susanto.
BACA JUGA:Pelayanan SIM Hanya Libur Saat Lebaran, 12 April Sudah Buka Kembali
Kronologisnya Senin malam, 25 April 2024, korban bertemu dengan tersangka di tempat jualan tersanga di Desa Gumawang, Belitang. “Tersangka RD membuka lapak jualan buah duku di pinggir jalan sekitar Desa Gumawang,” tambahnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB itu, korban datang dengan mengendari sepeda motor Honda Beat Street warna silver. "Sejak saat itu, tersangka punya niat ingin menguasai atau ingin memiliki sepeda motor milik korban," beber Agung.