PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang mahasiswi di Kota Palembang, berinisial AN (19), menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis, 21 Maret 2024. Terkait laporannya diduga dicabuli ojek online (ojol) gadungan, pada 10 Maret 2024 lalu.
Itu diungkapkan kuasa hukumnya, Adv Febriansyah SH. Kejadian itu berawal korban dan temannya akan ke kampus pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, karena ada kegiatan. Korban lalu memesan ojol dari aplikasi online, sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku memesan ojol tujuan ke rumah temannya terlebih dahulu, di kawasan Kenten. "Pelaku ini nyamperin klien kami di depan rumahnya, menanyakan pesan ojol ya. Dijawab korban iya, lalu berangkat mengendarai sepeda motor, klien kami tidak menaruh curiga,” ucap Febriansyah, kemarin.
BACA JUGA:Oknum Dokter MY Terlapor Cabuli Istri Pasien, Jalani Lagi Pemeriksaan 6 Jam, Dicecar 90 Pertanyaan
BACA JUGA:Modus Olesi Krim Anti-Nyamuk, Paman Nekat Cabuli Lima Keponakan Istri
Namun saat melintas di kawasan TPU Talang Kerikil, pelaku menghentikan sepeda motor Mio yang dikendarainya. Kondisi jalan masih sepi, kliennya didorong dari motor hingga jatuh ke tanah. Pelaku mencekik dan menarik jilbab korban, lalu disumpalkan ke mulutnya.
"Pelaku berbisik ke telinga klien kami, agar jangan melawan dan berteriak. Jika tidak dia akan membunuh klien saya," ungkap Febriansyah, menirukan ucapan pelaku pada kliennya. Dalam kondisi bawah ancaman, pelaku melucuti pakaian dan celana korban.
Pelaku mencabuli korban, dan sampai klimaks. Setelah itu pelaku menyuruh korban mengenakan pakaiannya lagi, mengantarkan korban kembali ke rumahnya. “Ternyata, tiba-tiba ojol yang yang sebenarnya dipesan korban datang,” beber Febriansyah.
BACA JUGA:Parah!, Oknum Marbot Cabuli 3 Bocah Sekaligus Dalam WC Masjid, Begini Modusnya
BACA JUGA:Ditangkap Polisi Cabuli Teman Sekolah dalam Kebun, Ini Permohonan Oknum Pelajar yang Jadi Tersangka
Korban bercerita pada ojol yang baru datang ini, sehingga ojol dimaksud berusaha menolong untuk mencari pelaku yang sudah merusak nama baik profesi ojol tersebut. “Tapi tak lagi ditemukan," ulasnya.
Dengan adanya laporan kliennya kini, mereka berharap pelakunya dapat segera ditangkap. “Betul, tadi pelapor baru saja di BAP awal. Kami masih terus akan meminta keteranagn dan mengumpulkan barang bukti," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, saat dikonfirmasi. (kms/air)