Dana BOS Dipotong, Efisiensi Anggaran atau Kebijakan Kontroversial?

Dana BOS Dipotong, Efisiensi Anggaran atau Kebijakan Kontroversial?-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang diberikan pemerintah guna menunjang operasional sekolah, terutama biaya nonpersonalia.
Dana ini dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat pembelajaran, serta mendukung kesejahteraan tenaga pengajar honorer.
Namun, belakangan mencuat kabar bahwa pemerintah melakukan pemotongan atau efisiensi anggaran pada dana BOS.
Langkah ini diklaim sebagai strategi menyesuaikan kondisi keuangan negara sekaligus memastikan distribusi anggaran yang lebih merata.
BACA JUGA:PT GMM Dukung Pertumbuhan Sektor Tambang 8 Persen di 2025
Faktor Pemotongan Dana BOS
Pemangkasan dana BOS dapat terjadi dalam beberapa bentuk, di antaranya:
-
Pemotongan Pajak
Dana BOS dikenakan potongan pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai regulasi perpajakan yang berlaku. -
Efisiensi Anggaran
Pemerintah mengurangi jumlah dana BOS yang disalurkan guna menyesuaikan kondisi ekonomi dan mengoptimalkan distribusi anggaran ke lebih banyak sekolah. -
Pengurangan Alokasi Dana
Alokasi dana BOS dapat dikurangi jika jumlah siswa mengalami penurunan atau sekolah tidak memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. -
Penyesuaian Prioritas Penggunaan
Dana BOS bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak, seperti peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia, dan kebijakan pendidikan strategis lainnya.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah mengklaim langkah ini diperlukan untuk efisiensi anggaran dan pemerataan distribusi.
BACA JUGA:Mau Bekerja di PT Freeport atau BUMN? Ini 13 Jurusan Kuliah yang Jadi Rekomendasi
BACA JUGA:Spektakuler, Atraksi Flyboard di Sungai Musi Pukau Warga Palembang