Oknum Dokter MY Terlapor Cabuli Istri Pasien, Jalani Lagi Pemeriksaan 6 Jam, Dicecar 90 Pertanyaan
PERIKSA LAGI : dr Myd SpOT yang menjadi terlapor kasus dugaan pencabulan istri pasien, kembali diperiksa di Polda Sumsel, Kamis (14/3). -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-
PALEMBANG – Mantan dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), yang dilaporkan dugaan mencabuli istri pasien, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Dr Myd,SpOT, dicecar 90 pertanyaan selama 6 jam pemeriksaan, oleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum.
Terlapor dr Myd SpOT, tiba di Mapolda Sumsel, sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (14/3). Dia bersama kuasa hukumnya, Assc.Prof Dr Bennadi Hay SH MH, baru keluar ruang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB, menjelang waktu berbuka puasa.
"Tadi dimintai keterangannya seputar kasus yang dilaporkan, total sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, tadi malam.
Hingga kemarin, status dr MYd masih sebagai saksi meski perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Karena AKBP Raswidiarti menyebut, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensil yang turut akan dijadikan sebagai salah satu bukti.
"Hasil uji labnya memang belum keluar. Kami juga masih menunggu itu, untuk saat ini masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya. Sementara dr Myd SpOT yang mengenakan baju batik putih motif kembang-kembang, memilih bungkam saat coba diwawancarai awak media.
BACA JUGA:Modus Olesi Krim Anti-Nyamuk, Paman Nekat Cabuli Lima Keponakan Istri
BACA JUGA:Parah!, Oknum Marbot Cabuli 3 Bocah Sekaligus Dalam WC Masjid, Begini Modusnya
Kuasa hukum dr Myd SpOT, Assc.Prof Dr Bennadi Hay SH MH, menjelaskan ini merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan penyidik, setelah pada pemanggilan pertama kliennya berhalangan hadir.
"Selaku kuasa hukum dengan bukti-bukti yang kami miliki dan bukti kronologis yang disampaikan secara sistematis, kami tetap berkeyakinan jika klien kami tak bersalah dalam kasus ini," klaim Bennadi.
Pertanyaan yang diajukan penyidik, seputar tentang bagaimana awalnya suntikan diberikan terhadap pelapor. Lalu, kenapa harus diberikan obat mecobalamin atau dalam bahasa medis disebut metylcobalamin dan obat-obatan lain.
Baik itu kepada pasien TH (27), maupun kepada istrinya, T (22) yang kebetulan sedang hami. "Itu tadi semuanya dijelaskan secara gamblang oleh klien kami, dan itu memang sudah berdasarkan paket dari rumah sakit (RS BMJ,red),” sebutnya.
Sehari sebelumnya, pelapor T (22) dan suaminya, TH (27), sudah lebih dulu dimintai keterangannya oleh penyidik untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (13/3).
BACA JUGA:Ditangkap Polisi Cabuli Teman Sekolah dalam Kebun, Ini Permohonan Oknum Pelajar yang Jadi Tersangka
BACA JUGA:Oknum Guru SMP Tersangka Pencabulan, Ngaku Pacaran dengan Muridnya yang Dicabuli