https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ditangkap Polisi Cabuli Teman Sekolah dalam Kebun, Ini Permohonan Oknum Pelajar yang Jadi Tersangka

Iptu Yudhistira STrK SIK. FOTO: NET--

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Oknum pelajar salah satu SMA di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berinisial DA (16), ditangkap polisi. Pelajar itu menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap teman sekolahnya sendiri, sebut saja Bu (16).

Perbuatan itu terjadi Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, dalam sebuah kebun wilayah Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Modusnya, tersangka membonceng korban mengajak ke rumah orang tuanya.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP Tersangka Pencabulan, Ngaku Pacaran dengan Muridnya yang Dicabuli

BACA JUGA:Pemotor Cabul Begal Payudara, Modus Tanya Rumah Pak RT

Belum sampai tujuan, tersangka membelokkan sepeda motornya ke dalam kebun warga. “Pelaku meraba bagian sensitif korban sambil membuka paksa bajunya,” sebut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira STrK SIK, kemarin.

Tersangka juga menciumi korban. Namun saat tersangka coba membuka celana korban, korban berontak dan melarikan diri. “Korban lari ke jalan raya, bertemu warga yang melintas. Minta tolong antar pulang ke rumahnya,” ucap Yudhistira.

Setelah kejadian itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polres PALI. Aparat Unit PPA Satreskrim Polres PALI mengamankan terlapor. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaporan itu naik tahap penyidikan dan terlapor DA ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersagka DA sudah diamankan di Mapolres PALI beserta barang buktinya, guna proses lebih lanjut,” sambung Yudhistira, didampingi Kanit PPA Iptu Dayend Maretdiyansyah SH.

BACA JUGA:Dokter MY Dipecat Sehari Setelah Viral, Dilaporkan Cabuli Istri Pasien

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Oknum Guru yang Cabuli Muridnya

Kepada tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 junto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,"  pungkasnya.

Sementara tersangka DA, mengungkapkan permohonan maafnya terhadap korban dan keluarganya atas kekhilafannya. "Saya memohon maaf terhadap korban dan keluarganya," ucapnya di hadapan polisi. (ebi/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan